Selasa, 07 April 2015

Apa Kabar Kasus Bakrie Life?


Apa Kabar Kasus Bakrie Life?

Dewi Rachmat Kusuma - detikfinance
Selasa, 31/03/2015 21:00 WIB
Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum bisa menindak tegas kasus dana nasabah yang nyangkut di PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) senilai total Rp 260 miliar.

Perkembangan terakhir, Juni hingga Agustus 2014, perusahaan asuransi milik Grup Bakrie ini berjanji segera melunasi utang-utangnya kepada nasabah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan nasib nasabah jika Bakrie Life dicabut izinnya. Para nasabah justru meminta izin usaha Bakrie Life tetap ada sehingga kewajiban bisa tetap dibayarkan.

"Bukan enggak ditindak tegas, kita kan mediasi, kalau kita cabut, nasabah justru kasihan, nanti OJK tidak bisa lagi mediasi meskipun dibayar secara mencicil," kata Firdaus saat ditemui di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Firdaus menjelaskan, saat ini Bakrie Life tengah menjalani proses Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU). Berdasarkan permintaan nasabah Bakrie Life, perusahaan ini tidak boleh ditutup sebelum melunasi utang-utang nasabahnya.

"Nasabah bilang jangan pak. Kita enggak bisa cabut kasihan konsumen, orang asetnya sudah enggak ada, misalnya dipailitkan, seperti Bumi Asih itu yang mempailitkan bukan OJK tapi nasabah melalui OJK karena menurut UU yang bisa mempailitkan adalah otoritas," jelas dia.

Yang pasti, kata Firdaus, Bakrie Life berjanji akan melunasi utang-utangnya.

"Pokoknya begini dia janji akan lunasi tapi bertahap. Kita lihat perkembangannya," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar