Selasa, 07 April 2015

OJK Belum Mau Cabut Izin Bakrie Life

OJK Belum Mau Cabut Izin Bakrie Life
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum mau mencabut izin perusahaan Asuransi Jiwa Bakrie Life. Pasalnya, pihak OJK masih mempertimbangkan banyaknya nasabah Bakrie Life yang belum menerima pengembalian dana. "Kita masih belum mau mencabut izin usahanya," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non Bank OJK Firdaus Djaelani di Menara Merdeka, Selasa (31/3/2015).
Firdaus menyatakan, jika izin usaha perusahaan tersebut saat ini dicabut, maka ia khawatir jika OJK tidak dapat lagi menjadi mediator bagi Bakrie Life dan nasabahnya. Padahal, pihak Bakrie Life mengaku akan mencicil pembayaran tersebut.
"Dia janji akan melunasi tapi bertahap. Kasihan konsumennya kalau sekarang dicabut izinnya," kata dia.
Seperti diketahui, Bakrie Life tumbang pada 2008 lalu. Perusahaan ini harus mengembalikan premi nasabah sebesar lebih dari Rp400 miliar.
Setelah beberapa lama, perusahaan tersebut hanya mampu membayar setengah dari kewajibannya. Oleh sebab itu, hingga saat ini, pihak Bakrie masih berkewajiban melakukan pembayaran premi kepada nasabahnya.

OJK Tidak Akan Pailitkan Bakrie Life Sampai Utang Selesai Dibayar

Sejumlah nasabah Bakrie Life melakukan demo menuntut pengembalian dana di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2014. - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berencana memailitkan PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kendati perusahaan sudah lama menyandang status pembatasan kegiatan usaha (PKU).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani menjelaskan, tindakan OJK yang tidak memailitkan Bakrie Life bukan berarti tidak tegas.
"OJK berfungsi sebagai mediator, kalau kami cabut izinnya, kasihan nanti nasabah, karena tidak ada lagi yang memediasi," terang Firdaus di Jakarta, Rabu (1/4).
Menurut Firdaus, sampai saat ini, OJK terus memberi waktu sampai pembayaran ganti rugi tersebut diselesaikan. Toleransi ini dilakukan dalam bentuk kemudahan untuk membayar dengan mencicil. "Kami berpegang kepada komitmen Bakrie Life yang berjanji akan melunasi walaupun secara bertahap," tegas Firdaus.
Jumlah total utang Bakrie Life ke pemegang polis mencapai Rp 270 miliar, namun karena kesulitan pendanaan, Bakrie Life menyelesaikannya secara bertahap. Jumlah Rp 270 miliar ini sebenarnya sudah mendapat keringanan dari pemegang polis, yaitu diskon 70 persen. Utang Bakrie Life secara total kepada nasabah Diamond Investa mencapai Rp 360 miliar.

Apa Kabar Kasus Bakrie Life?


Apa Kabar Kasus Bakrie Life?

Dewi Rachmat Kusuma - detikfinance
Selasa, 31/03/2015 21:00 WIB
Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum bisa menindak tegas kasus dana nasabah yang nyangkut di PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) senilai total Rp 260 miliar.

Perkembangan terakhir, Juni hingga Agustus 2014, perusahaan asuransi milik Grup Bakrie ini berjanji segera melunasi utang-utangnya kepada nasabah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan nasib nasabah jika Bakrie Life dicabut izinnya. Para nasabah justru meminta izin usaha Bakrie Life tetap ada sehingga kewajiban bisa tetap dibayarkan.

"Bukan enggak ditindak tegas, kita kan mediasi, kalau kita cabut, nasabah justru kasihan, nanti OJK tidak bisa lagi mediasi meskipun dibayar secara mencicil," kata Firdaus saat ditemui di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Firdaus menjelaskan, saat ini Bakrie Life tengah menjalani proses Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU). Berdasarkan permintaan nasabah Bakrie Life, perusahaan ini tidak boleh ditutup sebelum melunasi utang-utang nasabahnya.

"Nasabah bilang jangan pak. Kita enggak bisa cabut kasihan konsumen, orang asetnya sudah enggak ada, misalnya dipailitkan, seperti Bumi Asih itu yang mempailitkan bukan OJK tapi nasabah melalui OJK karena menurut UU yang bisa mempailitkan adalah otoritas," jelas dia.

Yang pasti, kata Firdaus, Bakrie Life berjanji akan melunasi utang-utangnya.

"Pokoknya begini dia janji akan lunasi tapi bertahap. Kita lihat perkembangannya," pungkasnya.

Dana Nyangkut Rp 260 Miliar, Nasabah Bakrie Life: Saya Sudah Apatis


Dana Nyangkut Rp 260 Miliar, Nasabah Bakrie Life: Saya Sudah Apatis


Dewi Rachmat Kusuma - detikfinance
Kamis, 02/04/2015 11:56 WIB
Jakarta -Lie Handy sepertinya sudah kehilangan harapan untuk bisa mendapatkan uangnya kembali senilai Rp 300 juta yang nyangkut di PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life).

Perjuangannya selama ini meminta hak kepada manajemen Bakrie Life tak membuahkan hasil.

Lie hanyalah satu dari banyak korban Bakrie Life yang dananya tak kembali. Manajemen Bakrie Life masih nunggak senilai total Rp 260 miliar atas dana asuransi nasabahnya.

"Jujur, saya sudah apatis, perjuangan saya cuma buang-buang waktu tapi nggak ada hasilnya," ujar Lie di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Lie mengaku, perjuangannya dari tahun 2008 hingga setahun terakhir seakan sia-sia. Padahal, berbagai cara dilakukan mulai dari mediasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dipertemukan dengan manajemen Bakrie Life hingga turun ke jalan, demo untuk menuntut keadilan.

"Dulu ada pertemuan berkala antara OJK dan nasabah sekarang nggak lagi. Dulu tiap minggu mediasi, kira-kira ada 10 orang, setahun ini saya sudah enggak aktif lagi. Saya juga ikut demo kesana-kemari, tapi sekarang sudahlah, buat apa? Nggak ada hasilnya juga. Kalau dibilang rela ya nggak rela tapi mau gimana lagi," keluhnya.

Hingga saat ini, Lie mengaku, pihak Bakrie Life hanya memberikan janji manis belaka namun tak ada realisasinya.

"Terakhir Bakrie Life hanya bilang menyanggupi untuk bayar, tapi belum ada tindak lanjutnya," imbuh Lie.