Selasa, 13 Januari 2015

BAHAYA INVESTASI DI ASURANSI

Freddy Kusharyono tidak pernah menyangka uang yang ditanamkannya di produk Diamond Investa milik PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) akan tersangkut masalah. Bayangan mendapatkan keuntungan tinggi dari hasil investasi produk itu sebagai bekal pada hari tua pupus sudah.

Freddy tidak sendiri. Setidaknya 600 nasabah Diamond Investa dengan total dana sekitar Rp340 miliar yang menjadi korban gagal bayar Bakrie Life.

Dari segi produk, sebenarnya tidak ada yang salah di Diamond Investa. Produk semacam itu lazim dijual oleh perusahaan asuransi jiwa di Tanah Air, bahkan di negara lain. Yang membedakan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya adalah kecermatan manajemen untuk mengelola produk sejenis.

Kekuatan modal dan kesigapan pemegang saham pada saat perusahaan tidak mempunyai kemampuan menutup kerugian atau kegagalan investasi juga turut menentukan.

Diamond Investa merupakan produk gabungan antara investasi dan asuransi jiwa dengan fokus di pemberian return investasi yang maksimum dan pasti. Produk itu menjanjikan imbal hasil sampai di kisaran 12%?13%.

Pilihan jangka waktu investasinya 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Dalam ilustrasi produk itu, dengan investasi awal Rp50 juta, investor akan mendapatkan nominal dalam 3 bulan sebesar Rp51.232.877, Rp52.541,438 dalam 6 bulan, dan sebanyak Rp55.250.000 dalam 12 bulan.

Produk itu berbeda dengan unit-linked yang membebankan risiko investasi di pundak pemegang polis. Menghindari berasuransi karena takut tertimpa kasus serupa bukan hal yang bijaksana karena asuransi merupakan salah satu bagian terpenting dari perencanaan keuangan.

Nasabah hanya dituntut untuk lebih bijaksana dan jeli memilih perusahaan dan produk sesuai dengan kebutuhannya. Memilih perusahaan asuransi jiwa menjadi langkah awal yang penting.

Salah satu parameter untuk melihat perusahaan masuk kategori sehat yakni dari kinerja keuangan antara lain tingkat risk based capital (RBC) di atas ketentuan minimal pemerintah sekitar 120%.

Sebenarnya parameter kinerja keuangan tidak mutlak sebagai pegangan utama dalam memilih perusahaan. Pada 2007 dan 2008, Bakrie Life menduduki peringkat asuransi jiwa terbaik di berbagai media.

Ada baiknya nasabah mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai reputasi perusahaan. Salah satu yang paling mudah dipantau adalah semakin sering perusahaan ingkar janji, semakin sering nama perusahaan itu menghiasi surat pembaca di berbagai media.

Nasabah juga perlu memastikan penjualan produk asuransi melalui tenaga pemasaran yang berlisensi. Mereka telah dibekali pengetahuan mengenai produk dan mengikuti ujian dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sehingga diharapkan kesalahan penjualan produk bisa diminimalkan.

Lihat karakter

Langkah penting selanjutnya yakni jeli memilih produk. Nasabah perlu menyesuaikan produk dengan karakternya apakah Anda masuk golongan risk taker atau konservatif. Dalam memilih produk ingat konsep high risk, high return.

Wakil Presiden Direktur PT Panin Life Tri Djoko Santoso mengatakan nasabah seharusnya jeli melihat penempatan investasi produk asuransi jiwa berpadu investasi yang dipilih.

Tri Djoko menjelaskan pada awal produk serupa mulai dikembangkan di Tanah Air, produk ini dinilai aman untuk nasabah, sehingga banyak yang menempatkan uang untuk bekal hari tua di produk ini. Pasalnya, instrumen investasi yang digunakan kebanyakan di instrumen yang aman yakni obligasi pemerintah.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Hotbonar Sinaga. Dirut PT Jamsostek itu mengingatkan nasabah untuk hati-hati dan tidak tergiur keuntungan besar. ?Hindari produk yang mayoritas penempatan investasinya di saham karena instrumen itu rawan gejolak, ujarnya.

Selain pengelolaan investasi yang mem-back up produknya, nasabah juga sebaiknya lebih teliti melihat pengelolaan risiko perusahaan yang harus lebih baik dibandingkan dengan produk endowment standar.

Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengakui risiko produk seperti itu di tangan perusahaan, sehingga tidak ada kewajiban memberitahukan nasabah di mana investasi diletakkan. Berbeda dengan unit-linked yang penempatan investasi diperjanjikan sejak awal.

Namun, dia menegaskan pada era keterbukaan informasi seharusnya perusahaan tidak keberatan menjelaskan investasi yang mem-back up liability produk itu. Beberapa perusahaan telah memberikan informasi yang terbuka melalui laporan keuangan di media atau di website. Sayangnya tidak semua nasabah cermat dan peduli dengan hal seperti itu.

Dia mengingatkan nasabah untuk tidak serakah saat mendapat penawaran produk yang menjanjikan tingkat bunga atau return menarik, bahkan terlampau tinggi. Harus waspada. Jangan karena ditawarkan oleh perusahaan berlisensi, mereka yakin. Perusahaan berlisensi pun tidak setiap hari dan setiap detik bertindak prudent, tegasnya.

Regulator juga mengingatkan perlunya kehati-hatian melihat tawaran perusahaan yang menjanjikan dana pokok bisa diambil sebelum masa pertanggungan berakhir atau saat manfaat berikutnya ditawarkan, tanpa terkena penalti. Produk semacam itu menimbulkan withdrawal risk (penarikan uang) yang tinggi.

Saat kondisi investasi memburuk, nasabah panik dan menarik dananya, di sisi lain perusahaan kesulitan likuiditas, sehingga untuk memenuhi tuntutan nasabah mereka harus mencairkan investasinya pada saat harga jatuh.

Kuncinya, produk masa garansinya semakin panjang dan semakin menjanjikan tingkat investasi yang tinggi, harus semakin disikapi hati-hati, imbuhnya.

Regulator pada 2008 sebenarnya meminta Bakrie Life untuk mengerem investasinya di saham yang dinilai terlalu agresif. Akhir 2008, dampak krisis semakin terasa sehingga RBC mulai minus. Bakrie Life mulai gagal membayar dana pokok nasabah sekitar Juli dan manfaat investasi pada Agustus.

Biro Perasuransian menghentikan penjualan produk Diamond Investa pada Maret 2009 dan seluruh produk Bakrie Life pada Juni 2009.

Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Cerita gagal bayar Bakrie Life mencoreng nama industri asuransi jiwa yang tengah membangun citranya. Cerita seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau perusahaan asuransi menempatkan keamanan nasabah sebagai prioritas utama. Namun, hal terpenting adalah Anda menjadi nasabah yang cermat dan bijaksana. ( hanna.prabandari@bisnis.co.id )

Sumber: Bisnis.com