Rabu, 05 Maret 2014

OJK Berikan Tenggat Waktu untuk Bakrie Life Hingga Paruh Pertama 2014

Berita Satu.com, 5 - 03 - 2014, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan waktu bagi PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) hingga semester I-2014 ini untuk menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah. Apabila hal ini dilakukan melebihi tenggat waktu tersebut, OJK akan mengkaji ulang izin usaha Bakrie Life.
Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan selama ini agar Bakrie Life bisa menyelesaikan kewajibannya. Pasalnya, apabila izin Bakrie Life sudah dicabut, OJK tidak bisa memediasi antara nasabah dan manajemen Bakrie Life.
"Kalau izinnya dicabut, nanti kewajiban nasabah tidak terselesaikan,"jelas Firdaus di Jakarta, Senin (3/3).
Di satu sisi, Firdaus mengapresiasi niat baik Bakrie Life untuk menyelesaikan kewajibannya. Pasalnya, sempat beberapa kali manajemen Bakrie Life membayarkan kewajibannya secara bertahap kepada nasabah.
Namun di sisi lain, kesempatan yang diberikan OJK sudah terlalu lama yaitu mencapai enam tahun. Dalam waktu tersebut, kewajiban Bakrie Life kepada nasabah masih bersisa, dan nasabah terus menuntutnya.
Dengan masih bersisanya kewajiban terhadap nasabah ini dan terlalu panjangnya proses penyelesaian kewajiban ini. Nasabah Bakrie Life berniat menggugat Bakrie Life ke pengadilan niaga.
Menanggapi hal ini, OJK mempersilakan nasabah untuk mengajukan gugatan pailit terhadap Bakrie Life melalui regulator sebelum dibawa ke Pengadilan Niaga Jakarta. Apalagi menurut Firdaus, saat ini, Bakrie Life sudah tidak memiliki aset yang bisa dilikuidasi lagi.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede mengatakan, Bakrie Life sempat melakukan konsolidasi di dalam grupnya untuk melunasi kewajiban kepada nasabah. Makanya sempat beberapa kali, janji pembayaran kewajiban mengalami keterlambatan. Salah satu pembayaran kewajiban teranyar yang dilakukan Bakrie Life adalah pada Agustus 2013.
"Agustus bayar, namun Oktober belum terealisasi,"jelas Dumoly.
Dumoly menjelaskan, jumlah total utang Bakrie Life mencapai Rp 270 miliar. Jumlah ini sudah mendapat keringan dari nasabah yaitu dengan diskon 70 persen. Utang Bakrie Life secara total kepada nasabah Diamond Investa mencapai Rp 360 miliar.
Penulis: GTR/JAS
Sumber:Investor Daily

Tidak ada komentar:

Posting Komentar