Jumat, 17 September 2010

DPR Beri Deadline Bakrie Life Lunasi Dana Nasabah Sampai Oktober

Jakarta, Detik Finance, 16 September 2010

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI memberikan tenggat waktu kepada pemegang saham dan manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) sampai akhir Oktober 2010 untuk mulai melunasi dana nasabah Diamond Investa.

Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum juga dibayarkan, Komisi XI akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qasasih ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Kamis (16/09/2010).

"Kami memberikan waktu sampai akhir bulan depan, jika tidak ada progres akan kami panggil pihak yang bersangkutan," ujar Achsanul.

Menurut Achsanul, pemegang saham dan manajemen Bakrie Life tidak lagi bisa menganggap enteng mengenai kasus gagal bayar yang merugikan banyak nasabahnya. "Kita harus memberikan ketegasan, karena asuransi seperti layaknya bank di mana kepercayaan masyarakat mahal harganya. Oleh sebab itu kasus gagal bayar ini dapat menganggu kepercayaan terhadap industri asuransi," ungkapnya.

Jika pemegang saham dan manajemen Bakrie Life tidak mampu memenuhi janjinya, Achsanul mengatakan pihaknya akan memanggil untuk melalui proses audiensi di DPR.

"Pertama akan kita panggil pihak nasabah untuk mengetahui asal mula kasus gagal bayar tersebut Kemudian pihak manajemen sampai kepada pihak Bapepam-LK selaku regulator," tegas Achsanul.

Namun, lanjut Achsanul pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak manajemen akan segera membayar sebagian cicilan dalam waktu dekat. Sehingga, menurutnya, pemanggilan tidak perlu dilakukan. "Saat ini mereka (manajemen Bakrie Life) akan mencoba membayar cicilan pada bulan September 2010 ini maka kita lihat saja," katanya.

Seperti diketahui, Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.

Sebanyak 25% pada tahun 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan, demikian juga pada tahun 2011, dan sisanya 50% di Januari 2012 namun nasabah kembali gigit jari karena SKB tidak diindahkan oleh manajemen.

Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni 2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011 (6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6.25%), dan terakhir pada Januari 2012 (50%).

Jumat, 03 September 2010

Pertanyakan Nasib Dana, Nasabah Bakrie Life 'Serbu' Wisma Bakrie, Detik Finance

Jakarta - Sejumlah Nasabah Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mendatangi Kantor Pusat Bakrie Capital Indonesia (BCI). Nasabah berharap bisa bertemu dengan pihak BCI selaku pemegang saham Bakrie Life untuk mendapatkan kepastian pembayaran dana pokok yang terkatung-katung.


"Nasabah Bakrie Life seluruh Indonesia rencananya akan datang ke kantor BCI untuk meminta pertanggungjawaban pembayaran," ujar Koordinator Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life, Wahyudi ketika ditemui detikFinance di Kantor BCI, Gedung Wisma Bakrie II, Kuningan, Jakarta, Jumat (03/09/2010).

Wahyudi mengatakan, nasabah berharap dapat bertemu langsung dengan direksi BCI atau langsung bertemu dengan pemilik BCI yakni Nirwan Bakrie.

"Kita berharap dapat bertemu langsung dengan direksi atau dengan bapak Nirwan Bakrie langsung agar ada kejelasan pembayaran dana nasabah," ujarnya.

Berdasarkan pantauan detikFinance di Kantor BCI, nasabah yang berjumlah kurang lebih 30 orang tampak masih berada di depan Kantor BCI. Sejumlah nasabah tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan setempat.

Pihak BCI hanya menerima 5 orang perwakilan dari nasabah untuk bertemu dengan pihak direksi.

Seperti diketahui Bakrie Life mengalami gagal bayar kepada sejumlah nasabah Diamond Investa senilai Rp 360 miliar. Bakrie Life berjanji akan mengembalikan dana secara dicicil hingga 2012 namun di pertengahan jalan pembayaran tersebut tersendat tanpa keterangan jelas dari pihak manajemen. (dru/dnl)

Datangi Wisma Bakrie, Nasabah Bakrie Life Diusir Satpam dan Polisi, Detik Finance

Jakarta - Nasabah Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) tidak mendapatkan izin dari pihak keamanan Bakrie Capital Indonesia (BCI) untuk menggelar orasinya. Namun para nasabah tetap memaksakan diri untuk memasang poster dan spanduk di depan kantor Bakrie Group tersebut.


"Kita tidak mendapat izin, namun kita tetap akan memasang poster dan spanduk agar para masyarakat mengetahui siapa Bakrie sebenarnya," ujar Koordinator Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life, Wahyudi ketika ditemui di Kantor Pusat BCI, Wisma Bakrie II, Kuningan, Jakarta, Jumat (03/09/2010).

Sekitar 30 orang nasabah yang menjadi 'korban' Bakrie Life memasang beberapa poster dan memegang spanduk-spanduk berisi ungkapan kekesalan mereka.

Spanduk dan poster tersebut bertuliskan antara lain, 'Bakrie Life, Kami Butuh Dana Tersebut Untuk Biaya Anak Sekolah dan Berobat' dan 'Rp 360 miliar Dana Kami Kemana? Menkeu, Periksa Kembali Bakrie Life'.

Setelah kurang lebih selama 10 menit menggelar orasinya, pihak keamanan setempat dan Polda akhirnya meminta secara paksa kepada nasabah untuk membubarkan diri. Para nasabah dengan penuh kekesalan akhirnya meninggalkan Kantor Pusat BCI.

Pihak BCI akhirnya hanya menerima 5 orang perwakilan dari nasabah untuk bertemu dengan pihak direksi. Nasabah berharap bisa bertemu dengan pihak BCI selaku pemegang saham Bakrie Life untuk mendapatkan kepastian pembayaran dana pokok yang terkatung-katung.

Seperti diketahui Bakrie Life mengalami gagal bayar kepada sejumlah nasabah Diamond Investa senilai Rp 360 miliar. Bakrie Life berjanji akan mengembalikan dana secara dicicil hingga 2012 namun di pertengahan jalan pembayaran tersebut tersendat tanpa keterangan jelas dari pihak manajemen.

Nasabah: Bapepam Melempem Hadapi Bakrie Life , Detik Finance

Jakarta - Para nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) menuding Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) tidak berani tegas dalam menindak Bakrie Life yang menunggak pembayaran dana nasabahnya.


Koordinator Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life, Wahyudi mengatakan, sampai saat ini nasabah melihat tidak ada tindakan keras dari Bapepam untuk meminta Bakrie Life mengembalikan uang nasabah.

"Tidak ada tindakan apa-apa dari Bapepam. Bapepam mengatakan kita harus terus bersabar, nggak mungkin Bakrie tidak punya uang, karena alasan Bapepam selalu tidak ada dananya. Sekarang nasib 600 nasabah bagaimana, sekarang kita cuma bisa demo-demo saja," ujar Wahyudi ketika ditemui di depan Wisma Bakrie, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Wahyudi mengatakan, nasabah tidak mungkin menggunakan jalur hukum, karena perusahaan asuransi milik Bakrie ini sudah bangkrut dan aset-aset termasuk kantornya pun sudah dijual.

"Memang gampang bikin perusahaan asuransi di Indonesia. Kita galang saja dana nasabah, kita kumpulin uangnya, lalu bilang saja ke nasabah gagal bayar. Karena tidak ada tindakan dari Bapepam. Tinggal bilang saja kita gagal bayar karena krisis dan uangnya ditananm di saham," tukasnya.