Minggu, 16 Februari 2014

Bakrie Life Tak Punya Aset

JPNN.COM 16 - 02 - 2014, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya membuka tabir alasan belum ditutupnya asuransi PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life). Pengawas industri keuangan di tanah air itu menyatakan bahwa Bakrie Life masih mempunyai janji untuk menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.
Namun, di sisi lain, asuransi yang bangkrut bersamaan dengan krisis keuangan global tersebut sebetulnya sudah tidak memiliki aset untuk dilikuidasi. "Kenapa tidak dicabut (izinnya) karena kami berupaya menjembatani kontrak perusahaan dan nasabah untuk pelunasan pembayaran," terang Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani seperti dikutp dari Jawa Pos, Sabtu (15/2).
Menurut dia, upaya untuk menyelamatkan kewajiban perseroan kepada nasabah itu justru bakal gagal jika Otoritas mencabut izin Bakrie Life. Sebab, lanjut dia, dengan tidak adanya aset yang dapat dilikuidasi, proses pembayaran ke­wajiban kepada nasabah akan sulit dilakukan. Penutupan yang dilakukan terpaksa itu justru memudahkan salah satu gurita bisnis keluarga Bakrie tersebut untuk angkat tangan.
Padahal, saat ini dari total kewajiban sekitar Rp 400 miliar. Diperkirakan, utang Bakrie Life masih mencapai Rp 182 miliar. Deposito wajib Bakrie Life kepada OJK hanya mencapai Rp 10 miliar.
"Dengan begini, Bakrie Life tinggal menyelesaikan komitmennya. Jika ada uang, bayar lagi (ke nasabah). Tapi, tetap ada upaya likuidasi dan terus berjalan," terangnya.
Umumnya, izin perusahaan asuransi dicabut karena dinilai gagal dalam usaha penyehatan. Misalnya, tidak mampu lagi memenuhi kesempatan untuk mencari investor baru. Dengan demikian, jika terjadi upaya likuidasi, akan ada pembagian aset perusahaan untuk memenuhi kewajiban. Namun, kasus Bakrie Life tersebut cukup spesifik. Sebab, selain dinilai tidak mempunyai aset, di satu sisi, ada kontrak perdata antara perusahaan dan nasabahnya.
Meski demikian, Bakrie Life tidak bisa serta merta mengartikan kontrak itu sebagai "nyawa kedua" bagi perusahaan. Sebab, Firdaus berjanji tidak akan ada lagi kesempatan bagi perusahaan yang sakit.
"Perusahaan kelihatan sakit saja su­dah akan kami paksa merger. Kami tidak akan menunggu aset mendekati kewajiban. Solvabilitas tinggal 60 persen langsung akan kami pindahkan. Kami punya wewenang itu," tegasnya.
Saat ini tingkat solvabilitas atau rasio yang menggambarkan kemampuan melunasi kewajiban jangka panjang perusahaan asuransi minimal adalah 120 persen. Bakrie Life terpukul oleh krisis keuangan pada 2008 karena sebagian besar portofolio perseroan diinvestasikan pada saham di pasar modal yang ambruk. Akibatnya, Bakrie Life mengalami gagal bayar kepada nasabah produk Diamond Investa.(gal/c18/sof)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar