Selasa, 13 Januari 2015

BAHAYA INVESTASI DI ASURANSI

Freddy Kusharyono tidak pernah menyangka uang yang ditanamkannya di produk Diamond Investa milik PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) akan tersangkut masalah. Bayangan mendapatkan keuntungan tinggi dari hasil investasi produk itu sebagai bekal pada hari tua pupus sudah.

Freddy tidak sendiri. Setidaknya 600 nasabah Diamond Investa dengan total dana sekitar Rp340 miliar yang menjadi korban gagal bayar Bakrie Life.

Dari segi produk, sebenarnya tidak ada yang salah di Diamond Investa. Produk semacam itu lazim dijual oleh perusahaan asuransi jiwa di Tanah Air, bahkan di negara lain. Yang membedakan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya adalah kecermatan manajemen untuk mengelola produk sejenis.

Kekuatan modal dan kesigapan pemegang saham pada saat perusahaan tidak mempunyai kemampuan menutup kerugian atau kegagalan investasi juga turut menentukan.

Diamond Investa merupakan produk gabungan antara investasi dan asuransi jiwa dengan fokus di pemberian return investasi yang maksimum dan pasti. Produk itu menjanjikan imbal hasil sampai di kisaran 12%?13%.

Pilihan jangka waktu investasinya 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Dalam ilustrasi produk itu, dengan investasi awal Rp50 juta, investor akan mendapatkan nominal dalam 3 bulan sebesar Rp51.232.877, Rp52.541,438 dalam 6 bulan, dan sebanyak Rp55.250.000 dalam 12 bulan.

Produk itu berbeda dengan unit-linked yang membebankan risiko investasi di pundak pemegang polis. Menghindari berasuransi karena takut tertimpa kasus serupa bukan hal yang bijaksana karena asuransi merupakan salah satu bagian terpenting dari perencanaan keuangan.

Nasabah hanya dituntut untuk lebih bijaksana dan jeli memilih perusahaan dan produk sesuai dengan kebutuhannya. Memilih perusahaan asuransi jiwa menjadi langkah awal yang penting.

Salah satu parameter untuk melihat perusahaan masuk kategori sehat yakni dari kinerja keuangan antara lain tingkat risk based capital (RBC) di atas ketentuan minimal pemerintah sekitar 120%.

Sebenarnya parameter kinerja keuangan tidak mutlak sebagai pegangan utama dalam memilih perusahaan. Pada 2007 dan 2008, Bakrie Life menduduki peringkat asuransi jiwa terbaik di berbagai media.

Ada baiknya nasabah mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai reputasi perusahaan. Salah satu yang paling mudah dipantau adalah semakin sering perusahaan ingkar janji, semakin sering nama perusahaan itu menghiasi surat pembaca di berbagai media.

Nasabah juga perlu memastikan penjualan produk asuransi melalui tenaga pemasaran yang berlisensi. Mereka telah dibekali pengetahuan mengenai produk dan mengikuti ujian dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sehingga diharapkan kesalahan penjualan produk bisa diminimalkan.

Lihat karakter

Langkah penting selanjutnya yakni jeli memilih produk. Nasabah perlu menyesuaikan produk dengan karakternya apakah Anda masuk golongan risk taker atau konservatif. Dalam memilih produk ingat konsep high risk, high return.

Wakil Presiden Direktur PT Panin Life Tri Djoko Santoso mengatakan nasabah seharusnya jeli melihat penempatan investasi produk asuransi jiwa berpadu investasi yang dipilih.

Tri Djoko menjelaskan pada awal produk serupa mulai dikembangkan di Tanah Air, produk ini dinilai aman untuk nasabah, sehingga banyak yang menempatkan uang untuk bekal hari tua di produk ini. Pasalnya, instrumen investasi yang digunakan kebanyakan di instrumen yang aman yakni obligasi pemerintah.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Hotbonar Sinaga. Dirut PT Jamsostek itu mengingatkan nasabah untuk hati-hati dan tidak tergiur keuntungan besar. ?Hindari produk yang mayoritas penempatan investasinya di saham karena instrumen itu rawan gejolak, ujarnya.

Selain pengelolaan investasi yang mem-back up produknya, nasabah juga sebaiknya lebih teliti melihat pengelolaan risiko perusahaan yang harus lebih baik dibandingkan dengan produk endowment standar.

Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengakui risiko produk seperti itu di tangan perusahaan, sehingga tidak ada kewajiban memberitahukan nasabah di mana investasi diletakkan. Berbeda dengan unit-linked yang penempatan investasi diperjanjikan sejak awal.

Namun, dia menegaskan pada era keterbukaan informasi seharusnya perusahaan tidak keberatan menjelaskan investasi yang mem-back up liability produk itu. Beberapa perusahaan telah memberikan informasi yang terbuka melalui laporan keuangan di media atau di website. Sayangnya tidak semua nasabah cermat dan peduli dengan hal seperti itu.

Dia mengingatkan nasabah untuk tidak serakah saat mendapat penawaran produk yang menjanjikan tingkat bunga atau return menarik, bahkan terlampau tinggi. Harus waspada. Jangan karena ditawarkan oleh perusahaan berlisensi, mereka yakin. Perusahaan berlisensi pun tidak setiap hari dan setiap detik bertindak prudent, tegasnya.

Regulator juga mengingatkan perlunya kehati-hatian melihat tawaran perusahaan yang menjanjikan dana pokok bisa diambil sebelum masa pertanggungan berakhir atau saat manfaat berikutnya ditawarkan, tanpa terkena penalti. Produk semacam itu menimbulkan withdrawal risk (penarikan uang) yang tinggi.

Saat kondisi investasi memburuk, nasabah panik dan menarik dananya, di sisi lain perusahaan kesulitan likuiditas, sehingga untuk memenuhi tuntutan nasabah mereka harus mencairkan investasinya pada saat harga jatuh.

Kuncinya, produk masa garansinya semakin panjang dan semakin menjanjikan tingkat investasi yang tinggi, harus semakin disikapi hati-hati, imbuhnya.

Regulator pada 2008 sebenarnya meminta Bakrie Life untuk mengerem investasinya di saham yang dinilai terlalu agresif. Akhir 2008, dampak krisis semakin terasa sehingga RBC mulai minus. Bakrie Life mulai gagal membayar dana pokok nasabah sekitar Juli dan manfaat investasi pada Agustus.

Biro Perasuransian menghentikan penjualan produk Diamond Investa pada Maret 2009 dan seluruh produk Bakrie Life pada Juni 2009.

Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Cerita gagal bayar Bakrie Life mencoreng nama industri asuransi jiwa yang tengah membangun citranya. Cerita seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau perusahaan asuransi menempatkan keamanan nasabah sebagai prioritas utama. Namun, hal terpenting adalah Anda menjadi nasabah yang cermat dan bijaksana. ( hanna.prabandari@bisnis.co.id )

Sumber: Bisnis.com

Rabu, 04 Juni 2014

Lagi, nasabah Bakrie Life tagih janji manajemen

Kontan.co.id, JAKARTA Selasa 13 Mei 2014,

Tak terasa, sudah enam tahun lamanya nasabah Asuransi Bakrie Life menanti manajemen Bakrie Life untuk merealisasikan janjinya untuk membayar utangnya. Untuk kesekian kalinya, nasabah Bakrie Life pun kembali melakukan demonstrasi di depan Wisma Bakrie, pada Selasa (13/5).
Demo yang diwakili oleh sekitar 40 orang tersebut meminta manajemen segera membayarkan hak para nasabah.

Perwakilan nasabah Bakrie Life, Freddy mengatakan bahwa ia akan terus melakukan demonstrasi hingga Bakrie Life melunasi pembayaran klaim nasabah. Freddy bahkan mengatakan sudah berencana untuk kembali melakukan demo lagi pada awal Juni jika Bakrie Life tidak juga membayar kewajibannya.
"Kami akan tekan terus manajemen Bakrie Life agar mereka sadar untuk membayar kami. Selama mereka belum membayar, kami akan terus melakukan demonstrasi. Maksimum 20 hari lagi kami akan melakukan demonstrasi yang diikuti oleh nasabah dari Jakarta dan Surabaya," ujar Freddy.

Nasabah menolak untuk kembali membuka diskusi dengan Bakrie Life karena selama ini diskusi yang dilakukan hanya membuahkan janji-janji. Nasabah berharap ada tindakan nyata dari Bakrie Life.
"Kami tidak akan membuka diskusi dan tidak ingin membuka diskusi dengan Bakrie Life karena percuma. Mereka berdalih tidak mempunyai uang," ujar Freddy.
Untuk itu, nasabah berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut turun tangan.

Deputi Komisioner OJK, Dumoly Pardede mengatakan selama ini pihaknya sudah melakukan upaya untuk dapat membantu penyelesaian sengketa antara Bakrie Life dan nasabahnya. Upaya yang telah dilakukan oleh OJK selama ini seperti mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa, mengundang pihak Bakrie Life dan menanyakan komitmen pembayaran nasabah, menyurati pemegang saham, bahkan hingga melakukan rapat dengan pemegang saham.
Selain itu, sepengetahuan Dumoly juga sudah ada kesepakatan yang terjadi antara nasabah dan pihak manajemen Bakrie Life. "Sepengetahuan kami, nasabah sudah komunikasi langsung dengan manajemen Bakrie Life," ujar Dumoly kepada KONTAN, Selasa (13/5).

Namun upaya OJK tersebut dirasa kurang greget oleh nasabah. Dalam pernyataan nasabah yang diterima KONTAN, tertulis bahwa OJK harus ikut bertanggungjawab atas gagalnya Bakrie Life dalam membayar klaim.

Sekedar mengingatkan, nasabah Bakrie Life yang berjumlah lebih dari 200 orang itu seharusnya mendapatkan total pembayaran klaim sebesar Rp 220 miliar setelah adanya persetujuan untuk pengurangan pembayaran klaim sebesar 30% terhadap jumlah klaim yang harus dibayarkan oleh Bakrie Life pada tahun lalu. Namun hingga saat ini hanya Rp 30 miliar saja yang sudah dibayarkan oleh Bakrie Life.

"Mereka sudah berjanji, kalau mau didiskon 30% pasti segera dilunasi. Kenyataan tidak demikian, sudah genap setahun namun janji mereka tidak ditepati. Mereka hanya membayar nasabah gelombang pertama saja, yaitu sebanyak 30-40 nasabah, dan itu hanya dibayarkan 50% dan 20% lagi akan dibayarkan pada akhir tahun lalu," ujar Freddy.

Selasa, 13 Mei 2014

KASUS BAKRIE LIFE: Nasabah Kembali Tagih Pembayaran Kewajiban

Bisnis.com, JAKARTA, Selasa 13 Mei 2014, - Nasabah produk asuransi berbalut investasi Diamond Investa kembali menagih pembayaran kewajiban dari PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) yang sampai saat ini belum diselesaikan sejak kasus bergulir pada Oktober 2008.

Seorang nasabah, Wahjudi, mengatakan Bakrie Life harus bertanggung jawab atas pembayaran kewajiban kepada nasabah. “Menurut Anda, 6 tahun itu waktu yang lama tidak?” katanya di depan Wisma Bakrie 2, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Dalam kesempatan itu, Wahjudi enggan menyebutkan nilai kewajiban yang harus dibayar oleh Bakrie Life kepadanya. Namun, dana miliknya yang disetor ke Bakrie Life diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar sejak menjadi peserta pada 2005.
Wahjudi mengatakan pihaknya tertarik membeli produk Diamond Investa karena menganggap Bakrie Life sebagai perusahaan yang bagus. Pada 11 tahun yang lalu, dia menganggap dananya bakal aman ketika disetor kepada Bakrie Life.

Sebagai gambaran, nilai kewajiban Bakrie Life yang harus dibayar kepada nasabah mencapai Rp400 miliar. Manajemen perusahaan mengklaim telah membayar sejumlah kewajiban kepada nasabah sehingga kewajiban Bakrie Life tersisa Rp270 miliar pada saat ini.

Sampai saat ini, kondisi keuangan perusahaan belum dapat diketahui secara pasti. Berdasarkan buku Statistik 2012: Industri Keuangan Non Bank Perasuransian yang diterbitkan oleh OJK disebutkan Bakrie Life tidak menyerahkan laporan keuangan 2012.
Mengacu kepada data tersebut, jumlah peserta Bakrie Life mencapai 6.553 orang per 31 Desember 2012. Pemutusan kontrak (lapse) asuransi pernah mencapai 24.761 tertanggung pada 2008 hingga 436 tertanggung pada 2011.
Berdasarkan data regulator, modal yang dimiliki perusahaan minus Rp277,92 miliar pada 2008 dan melonjak hingga minus Rp472,25 miliar pada 2011. Perusahaan ini dulu bernama PT Asuransi Jiwa Suma (1990-1993) dan PT Asuransi Jiwa Centris (1993-1996).
Seperti diketahui, pemegang saham mayoritas Bakrie Life dengan porsi kepemilikan 94,23% adalah PT Bakrie Capital Indonesia dan sisanya oleh Koperasi Karyawan Mitra Sejahtera per 31 Desember 2012.

Editor : Nurbaiti

Nasabah Bakrie Life Ajak Perusahaan Asuransi Lain Ikut Demo

Liputan6.com, Jakarta 13 Mei 2014,  Para nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) menggelar aksi di Wisma Bakrie Jakarta. Mereka meminta agar perusahaan tersebut segera membayar kewajibannya kepada para nasabah.
Salah seorang nasabah Bakrie Life Wahjudi (71) mengatakan, langkah yang dilakukan oleh Bakrie Life dengan menunggak pembayaran utang mereka ke nasabah tidak hanya merusak citra Bakrie Life sendiri tetapi juga membuat citra perusahaan asuransi di Indonesia lainnya ikut tercoreng.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar perusahaan asuransi lain ikut bergabung dalam aksi tersebut. "Perusahaan asuransi harus ikut demo. Mereka juga punya kepentingan. Asuransi Indonesia rusak, ada salah satu asuransi tidak bekerja dengan baik. Citranya surut," kata dia, Selasa (13/5?2014).
Wahjudi menjelaskan, sengketa dirinya dengan Bakrie Life membuatnya rugi lebih dari Rp 1 miliar. Padahal rencananya uang itu akan ia gunakan untuk menghidupi masa tuanya.
Lebih lanjut, ia menyebut sekitar Rp 200 miliar dari total utang Bakrie Life belum terbayarkan kepada nasabah.
Tak hanya itu, nasabah yang aktif sejak tahun 2005 ini menyayangkan sistem pelunasan Bakrie Life yang cenderung tebang pilih.

Untuk utang nasabah dengan nominal di bawah Rp 200 juta langsung dilunasi oleh perusahaan. Sementara, untuk nasabah di atas nominal Rp 200 juta belum mendapatkan kepastian pelunasannya hingga sekarang.
"Tahun 2009, Rp 200 juta dilunasi, Rp 250 juta  tidak. Itu suatu upaya untuk memecah nasabah," terangnya.
Sebelumnya, keikutsertaannya untuk investasi di Bakrie Life lebih disebabkan oleh ketertarikan terhadap sosok Aburizal Bakrie yang dianggap salah satu orang terkaya di Indonesia. Dengan begitu, ia merasa mendapat jaminan rasa aman untuk menanamkan uangnya  di sana.

"Sudah ada lebih 6 bulan nggak ada bertemu. Biasanya yang mengadakan otoritas Jasa Keuangan (OJK), tapi OJK  juga belum mengadakan," tukas dia. (amd/gdn)
Credits: Arthur Gideon

Sabtu, 05 April 2014

Asuransi Bakrie Life Kembali Ingkar Janji Bayar Nasabah

Baranews, 5 - 04 - 2014, JAKARTA -- Nasabah kembali kecewa dengan janji manajemen Bakrie Life. Untuk kesekian kalinya, jadwal pembayaran kewajiban molor lagi.
Martinus, salah seorang nasabah Bakrie Life kesal, lantaran haknya hingga kini tak kunjung diterima. "Saya sudah sering diingkari janji sejak 2008," kata dia ke KONTAN, belum lama ini. Martinus adalah nasabah Bakrie Life yang berinvestasi di produk Diamond Investa. Dana miliknya yang belum dibayar Bakrie Life sebesar Rp 1,6 miliar.
Sejatinya, Martinus menerima pembayaran pada bulan Juli tahun ini. Namun sampai November, manajemen Bakrie Life tidak memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hingga awal Desember tahun ini, pembayaran yang sedianya mengucur kembali meleset.
Padahal, Bakrie Life sudah meminta diskon 30% dari total kewajiban. Semula Bakrie harus membayar uang nasabah senilai Rp 260 miliar. Setelah nasabah menyetujui diskon 30%, manajemen Bakrie Life hanya membayar kewajiban sekitar Rp 182 miliar (Harian KONTAN, 29 Juni 2013).
"Seharusnya kami demonstrasi saat Ical (Aburizal Bakrie) kampanye, biar ramai dan dia segera menyelesaikan permasalahan ini," tegas Martinus.
Selain diskon, disepakati pula Surat Keputusan Bersama (SKB) antara nasabah dan manajemen Bakrie. Menurut SKB tersebut, Bakrie Life harus membayar kewajiban bulan juli sebesar 50%, kemudian pada November membayar 10% serta 10% lagi dipenuhi pada Desember tahun ini.
Salah seorang nasabah Bakrie Life yang enggan disebutkan namanya mengatakan, baru-baru ini nasabah mengadakan pertemuan dengan manajemen Bakrie Life. "Mereka menyampaikan jika pemegang saham ingin membayar setiap bulan sebesar Rp 10 miliar," papar dia.
Akan tetapi para nasabah menolak usulan tersebut. Sebab, nasabah menilai pernyataan Bakrie Life tidak sesuai dengan SKB tersebut. "Nasabah minta dipertemukan dengan Pak Nirwan Bakrie dalam waktu dekat ini. Kami juga meminta agar hak kami dan wibawa OJK dihormati," ungkap nasabah itu. Nasabah tak bisa menjamin tidak terjadi unjukrasa lagi apabila tuntutan tersebut tak dihiraukan.
Dumoly Freddy Pardede, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Industri Keuangan Non Bank, menegaskan OJK masih memantau proses pembayaran klaim Bakrie Life kepada nasabah. "OJK hanya sebatas monitor," kata dia.
Manajemen Bakrie Life tak bisa konfirmasi terkait masalah ini. Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto, tak menjawab panggilan telepon dan pesan singkat KONTAN. (Yuliani Maimuntarsih/Kontan/dd)

Kamis, 27 Maret 2014

OJK Terus Monitor Komitmen Bakrie Life



WE Online, 27 - 03 - 2014, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus memantau manajemen Bakrie Life untuk penyelesaian utang-utang kepada nasabahnya. 

Saat ini pihak Bakrie Life sudah memberikan komitmen kepada OJK untuk melunasi utang-utangnya dengan cara menyicil. Asuransi yang dimiliki Grup Bakrie ini masih menyisakan utang yang tak kunjung lunas selama lima tahun lebih.
.
"Bakrie Life itu kan sudah keluar komitmen baru mereka untuk pembayaran angsuran kewajibannya, kita akan monitor," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (27/03/2014).

Dumoly menjelaskan, setiap perusahaan asuransi harus melaksanakan kewajibannya terhadap nasabah. Jika ada yang melanggar, pihaknya sebagai otoritas bakal menindak secara tegas.

"Kalau ada perusahaan asuransi yang sehat nggak bayar klaim, sudah pasti direktur asuransinya akan kami surati, panggil, pasti dibayar," tandasnya.

Sebagai informasi sejak Oktober 2008, Bakrie Life gagal bayar klaim ke nasabah. Adapun dana nasabah Diamond Investa ketika itu mencapai Rp360 miliar.  Berjalan selama 5 tahun lebih sampai saat ini, Bakrie Life terus menyicil dananya kepada para nasabah.

(Fajar Sulaiman)

Rabu, 05 Maret 2014

OJK Berikan Tenggat Waktu untuk Bakrie Life Hingga Paruh Pertama 2014

Berita Satu.com, 5 - 03 - 2014, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan waktu bagi PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) hingga semester I-2014 ini untuk menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah. Apabila hal ini dilakukan melebihi tenggat waktu tersebut, OJK akan mengkaji ulang izin usaha Bakrie Life.
Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan selama ini agar Bakrie Life bisa menyelesaikan kewajibannya. Pasalnya, apabila izin Bakrie Life sudah dicabut, OJK tidak bisa memediasi antara nasabah dan manajemen Bakrie Life.
"Kalau izinnya dicabut, nanti kewajiban nasabah tidak terselesaikan,"jelas Firdaus di Jakarta, Senin (3/3).
Di satu sisi, Firdaus mengapresiasi niat baik Bakrie Life untuk menyelesaikan kewajibannya. Pasalnya, sempat beberapa kali manajemen Bakrie Life membayarkan kewajibannya secara bertahap kepada nasabah.
Namun di sisi lain, kesempatan yang diberikan OJK sudah terlalu lama yaitu mencapai enam tahun. Dalam waktu tersebut, kewajiban Bakrie Life kepada nasabah masih bersisa, dan nasabah terus menuntutnya.
Dengan masih bersisanya kewajiban terhadap nasabah ini dan terlalu panjangnya proses penyelesaian kewajiban ini. Nasabah Bakrie Life berniat menggugat Bakrie Life ke pengadilan niaga.
Menanggapi hal ini, OJK mempersilakan nasabah untuk mengajukan gugatan pailit terhadap Bakrie Life melalui regulator sebelum dibawa ke Pengadilan Niaga Jakarta. Apalagi menurut Firdaus, saat ini, Bakrie Life sudah tidak memiliki aset yang bisa dilikuidasi lagi.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede mengatakan, Bakrie Life sempat melakukan konsolidasi di dalam grupnya untuk melunasi kewajiban kepada nasabah. Makanya sempat beberapa kali, janji pembayaran kewajiban mengalami keterlambatan. Salah satu pembayaran kewajiban teranyar yang dilakukan Bakrie Life adalah pada Agustus 2013.
"Agustus bayar, namun Oktober belum terealisasi,"jelas Dumoly.
Dumoly menjelaskan, jumlah total utang Bakrie Life mencapai Rp 270 miliar. Jumlah ini sudah mendapat keringan dari nasabah yaitu dengan diskon 70 persen. Utang Bakrie Life secara total kepada nasabah Diamond Investa mencapai Rp 360 miliar.
Penulis: GTR/JAS
Sumber:Investor Daily