Rabu, 25 April 2012

Freddy: Bakrie Life Ingkar Janji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asuransi Bakrie Life telah berutang kepada para nasabahnya sebesar Rp 270 miliar. Dengan utang sebanyak itu, Bakrie Life menjanjikan kepada para nasabahnya untuk mengembalikan utang dengan cara menyicil sebesar Rp 2,2 miliar per bulan.
Kalau dikalkulasikan utang para nasabah Bakrie Life akan tertutupi selama 5 tahun. Namun pada awalnya Bakrie Life berjanji akan menyelesaikan utang mereka dalam waktu 3 tahun.
"Dari pihak manajemen Bakrie Life mengatakan selama 3 tahun akan membayarkannya, tapi itu semua hanya omongan saja," ujar Freddy Koeshariono, perwakilan dari Nasabah Bakrie Life di Kantor Bappepam, Rabu (25/4/2012).
Keinginan para nasabah agar Bakrie Life bisa menyelesaikan utangnya dalam waktu 3 tahun. Namun jika ditambah satu tahun lagi, para nasabah Bakrie Life masih memberikan kesempatan waktu.
"Tapi kenyataannya nggak begitu, dalam 3 tahun ini hanya dibayar 15 persen saja dari keseluruhan Rp 360 miliar," papar Freddy.
Tribunnews.com - Rabu, 25 April 2012 14:28 WIB

Kamis, 12 April 2012

Bakrie Life Usul Cicilan Rp 2,2 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - 
| Erlangga Djumena | Kamis, 12 April 2012 | 12:12 WIB
Desakan nasabah agar pengembalian dana atas produk asuransi berbalut investasi (unitlink) Diamond Investa di PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) sedikit memberi titik terang. Manajemen Bakrie Life mengaku masih sanggup mengangsur pengembalian dana tersebut, tapi dengan menggunakan skema baru. Tapi, nasabah menolak skema baru itu karena hanya menguntungkan Bakrie Life saja.
Usulan skema baru ini muncul saat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kembali mempertemukan nasabah dengan manajemen dan pemilik Bakrie Life, Rabu (11/4/2012). Pertemuan berlangsung tertutup, wartawan dilarang masuk.
Wahyudi, salah satu nasabah bercerita, beberapa manajemen Bakrie Life datang ke pertemuan itu, termasuk Timoer Sutanto, Direktur Utama. Kemudian, pemilik Bakrie Life, yakni Bakrie Capital Indonesia (BCI), diwakili sejumlah manajemen.
Dari nasabah, ada tujuh orang yang merupakan perwakilan dari sejumlah daerah. Seperti Karawang, Jakarta, dan Bandung.
Freddy Koeshariono, salah seorang perwakilan nasabah mengatakan, pertemuan kali ini belum menghasilkan keputusan. Manajemen Bakrie Life mengusulkan skema baru untuk pengembalian dana. "Usulannya, mereka mengembalikan dana nasabah secara angsuran per bulan Rp 2,2 miliar selama lima tahun, setelah itu baru sisanya dilunasi," kata Freddy, usai pertemuan.
Permintaan jaminan
Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto, menjelaskan, skema baru itu merupakan usulan induk usaha. Namun, pemegang saham (keluarga Bakrie) memerintahkan agar besar angsuran Rp 4 miliar selama lima tahun.
Bila usulan pemegang saham itu disetujui, hingga tahun kelima nanti sudah terbayarkan sekitar Rp 240 miliar. Dengan demikian, dana nasabah yang belum dikembalikan hanya tersisa Rp 39 miliar.
Menurut Timoer, usulan pemegang saham dan grup itu telah menunjukkan komitmen untuk pengembalian dana. Memang, pengembalian dana harus diangsur, soalnya ada keterbatasan dana.
Selain itu, pembayaran secara angsuran itu juga demi kepentingan nasabah. Mengingat, sebagian besar nasabah Bakrie Life adalah pensiunan. "Mereka membutuhkan dana bulanan, makan ya kami mengusulkan pengembalian dana secara angsuran per bulan," terang Timoer.
Ia mengaku, banyak nasabah keberatan dengan usulan itu. Nasabah meminta pembayaran berlangsung lebih singkat, sekitar tiga tahun. Nasabah juga meminta jaminan untuk mengantisipasi pelanggaran kesepakatan. "Sekarang usulan nasabah sedang kami sampaikan ke grup dan pemegang saham, jadi belum ada putusan," jelas Timoer. Namun, pemegang saham dan grup tidak keberatan dengan permintaan jaminan itu
Bapepam-LK akan memanggil kembali semua pihak terkait untuk penyelesaian masalah ini pada 25 April nanti. Semua nasabah akan dipanggil untuk menentukan skema pengembalian dana itu. Semoga saja, segera ada kejelasan pengembalian dana untuk para nasabah. (Adi Wikanto/Kontan)

Rabu, 11 April 2012

NASABAH BAKRIE LIFE: Aburizal Jadi Capres? Nanti Negara ‘Gali Lubang Tutup Lubang’


JAKARTA–Nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) merasa kecewa ketika mendengar Aburizal Bakrie yang mengaku mencalonkan diri menjadi Presiden RI. Pasalnya, urusan bisnis Grup Bakrie melalui Bakrie Life masih menyisakan masalah yakni tunggakan utang dana nasabah Diamond Investa.
Aburizal Bakrie sebagai petinggi Grup Bakrie dinilai bisa menyelesaikan masalah yang ‘sepele’ ini.
“Total utang Rp 360 miliar. Seharusnya Grup Bakrie dengan kekuatan finansialnya mampu melunasi tunggakan dana nasabahnya,” ungkap perwakilan nasabah Bakrie Life, Freddy kepada detikFinance, Rabu (11/4/2012).
Dikatakan Freddy, Bakrie Life menjadi bagian dari Bakrie Grup dimana membawa nama besar keluarga ‘Bakrie’ yang salah satu pendirinya mencalonkan diri untuk menjadi Presiden.
“Sebenarnya sebagai seorang calon Presiden harus konsekuen saja sewajarnya saja. Kalau tidak tentu sangat mengecewakan pihak ketiga dalam hal ini nasabah Bakrie Life,” katanya.
“Kami sendiri mengimbau bagaimana kalau kinerjanya nanti jadi Presiden jual beli gali lubang tutup lubang itu sangat tidak disarankan politik seperti itu,” imbuh Freddy.
Menurutnya, seorang calon Presiden nantinya harus bisa mengelola negara dengan baik. Jika mengelola bisnis suatu perusahaan saja tidak baik, sambung Freddy bagaimana jika mengurus negara.
“Apalagi pengelolaan negara? Itu diharapkan satu sifat yang konsisten jangan sampai andaikata memegang jabatan pemimpin negara nanti justru rakyat diikutsertakan dalam sebuah risiko selanjutnya,” tutup Freddy.
Seperti diketahui, Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar.
Sesuai SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.Sebanyak 25% di 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan, demikian juga di 2011, dan sisanya 50% di Januari 2012 namun nasabah kembali gigit jari karena SKB tidak diindahkan oleh manajemen.
Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni 2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011 (6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6.25%), dan terakhir pada Januari 2012 (50%).
Namun semua kesepakatan itu meleset dari jadwal, dengan alasan Bakrie Life belum dapat kucuran dana dari induk usahanya Bakrie Grup. Dikutip dari Solopos,

Rabu, 28 Maret 2012

Nasabah Bakrie Life Minta Jaminan Aset

TEMPO.CO, Jakarta 
Nasabah Diamond Investa produk PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) meminta jaminan jika dana mereka tidak dibayarkan perusahaan. "Aset dapat berupa tanah atau apapun yang bisa kami pegang," kata salah satu nasabah Bakrie Life, Lie Hendy, di kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Rabu, 28 Maret 2012.

Sebenarnya, Lie ingin jaminan berupa bank garansi. "Sehingga kalau gagal bayar, bisa langsung cair," kata dia. Namun, sepertinya yang bisa diharapkan sekarang jaminan berupa aset. Nasabah mendorong agar jaminan ini tertuang pada perjanjian baru. "SKB (Surat Keputusan Bersama) yang lalu tidak ditepati karena tidak ada jaminan kepada nasabah," kata Lie.

Sekitar 250 nasabah menanamkan dana di Diamond Investa, produk Bakrie Life. Ketika terjadi krisis ekonomi global pada 2008, Bakrie Life mengalami kasus gagal bayar. Total kerugian sebesar Rp 360 miliar. Bakrie Life meneken perjanjian SKB dengan nasabah Diamond Investa dan Bapepam tentang skema pembayaran utang produk asuransi berbasis investasi itu.

Sesuai perjanjian, skema pembayarannya berupa pengembalian dana pokok sebesar 25 persen pada 2010, 25 persen pada 2011, dan sisanya 50 persen dilunasi pada 2012. Sebanyak 25 persen dana pokok pada 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan. Demikian juga pada 2011. Sisanya 50 persen dibayar langsung pada Januari 2012.

Hingga kini, Bakrie Life baru membayar dana pokok sebesar 16 persen. Sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa yang belum dibayar, yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012. Sesuai SKB, pembayaran utang dan cicilan bunganya harus dilunasi selambatnya pada 31 Januari 2012. Hingga kini, janji itu tidak ditepati Bakrie.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Bakrie Life Timoer Sutanto mengaku pihaknya kesulitan membayar utang. Perseroan meminta bantuan induk perusahaan Bakrie Capital Group  untuk membantu melunasi utang.

Nasabah kembali bertemu Direksi Bakrie Life yang difasilitasi Bapepam. Mereka ingin mendapat kejelasan pembayaran dana mereka. Pertemuan tersebut dihadiri antara empat orang nasabah dengan Direksi Bakrie Life yang dipimpin Timoer Soetanto.

Namun, pertemuan itu tak membuahkan hasil. "Perusahaan ingin mengumpulkan aspirasi dari seluruh nasabah di kota lain terlebih dulu. Kami hanya mewakili nasabah Jakarta dan Bandung," kata Lie. Pekan depan, Direksi Bakrie Life akan datang ke Ujung Pandang. Pertemuan berikutnya dijadwalkan dua pekan mendatang. "Kami harap, saat itu sudah ada angka. Kapan dibayar dan berapa nominalnya."

Nasabah lainnya, Yoseph, mengatakan pihaknya harus menerima pengunduran waktu pembahasan pembayaran dana mereka. "Kalau kita tidak terima, nanti mereka tidak mau bertemu lagi," kata dia.

Freddy Kusharyono, nasabah lain, mengaku kecewa dengan hasil pertemuan kali ini. "Kami mendapat sinyalemen, Bakrie Life menyepelekan masalah ini. Mereka bisa karena mereka kuat sehingga bisa bersikap arogan," ujarnya. Kasus Bakrie Life menunjukkan contoh buruk bisnis asuransi di Indonesia. "Saya juga tanam modal di Manulife, Prudential, dan Sequislife, semua beres."

Selasa, 13 Desember 2011

Bapepam-LK: Bakrie Life wajib lapor tiap pekan

Kontan OnLine, 10/12/2011, JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewajibkan PT Asuransi Jiwa Bakrie alias Bakrie Life untuk memberikan laporan setiap pekan. Laporan berisi, antara lain komunikasi direksi dengan nasabah Diamon Investa, produk asuransi jiwa berbasis investasi, termasuk perkembangan pengembalian dana kasus gagal bayar Bakrie Life.

Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata menegaskan, direksi wajib memberikan laporan berkala tersebut, baik dengan perkembangan atau pun tidak. "Meskipun sejauh ini Bakrie Life belum bisa berbuat banyak, kami ingin komunikasi terkait proses pengembalian dana kepada nasabah terus berjalan," ujarnya ditemui KONTAN, Jumat (9/12).
Tidak hanya itu, regulator juga terus mendorong agar Bakrie Life berupaya mencari alternatif-alternatif untuk menyelesaikan kewajibannya mengembalikan seluruh dana yang tertunggak. Walaupun, sampai saat ini, satu-satunya alternatif yang diandalkan masih bergantung pada suntikan dana induk usaha Bakrie Life, yakni Bakrie Capital Indonesia (BCI).

Sekadar informasi, skema pengembalian dana Bakrie Life kepada nasabah yang tersendat sudah mencapai Rp 116 miliar. Terdiri dari 45% sisa cicilan periode September 2010 sebesar Rp 8 miliar, Desember 2010 Rp 20 miliar, Maret 2011 Rp 20 miliar, Juni 2011 Rp 20 miliar, Desember 2011 Rp 20 miliar, termasuk bunga Agustus-November 2011 Rp 8 miliar.

Isa mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut izin usaha kelompok Bakrie apabila kewajibannya terhadap nasabah belum tuntas. Tercatat, 250 nasabah Diamon Investa yang menanamkan duitnya di Bakrie Life mengalami kasus gagal bayar ketika perekonomian nasional terguncang pada akhir 2008 lalu dengan total kerugian sebesar Rp 360 miliar.

Sayang, jawaban Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto lagi dan lagi hanya bisa menunggu suntikan dana dari induk usahanya. Harap maklum, sejak kasus ini mencuat, regulator memberi sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU). "Sampai sekarang, kami belum bisa menjanjikan, bergantung drop dana dari induk usaha," imbuh Timoer.

Asal tahu saja, nasabah Bakrie Life sudah berkali-kali menuntut haknya melalui berbagai cara. Antara lain, menggelar aksi demo di depan kantor BCI, Dewan Perwakilan Rakyat, sampai berusaha mendorong Bapepam-LK mendesak pengembalian dana. Namun, kerja sama tersebut belum juga membuahkan hasil. BCI malah membeli hak siar piala dunia 2014.

Wahyudi, salah seorang nasabah Diamon Investa Bakrie Life mengaku, dia dan beberapa rekannya yang senasib seperjuangan akan terus menuntut pengembalian dananya. "Seluruh upaya akan dilakukan, mulai dari menggelar aksi demo, menemui Bapepam-LK selaku regulator, DPR, direksi Bakrie Life, hingga menyurati Presiden RI lewat Sekretariat Negara," pungkasnya.

Source: Kontan OnLine

Senin, 12 Desember 2011

Situs Bakrie Life Kebobolan Hacker

Sidomi News, Published On: Mon, Dec 12th, 2011
“BAKRIE Penipu dan Pembohong.” Pesan itulah yang tertulis pada gambar Aburizal Bakrie yang muncul pada hari Minggu kemarin di situs web milik perusahaan Asuransi Bakrie Life. Gambar yang sangat menyudutkan pengusaha sekaligus politikus Aburizal Bakrie ini termuat dalam salah satu ikon situs tersebut dan diberi judul Kembalikan Dana masyarakat.

Sementara di bawah gambar Ical panggilan akrab Aburizal Bakrie masih ada tulisan lagi, “Kembalikan dana nasabah Bakrie Life.” Untuk menemukan ikon yang mengarah pada gambar ini sangat mudah dilakukan karena terdapat pada halaman depan situs www.bakrielife.com
Dari kabar yang dirilis oleh tribunnews disebutkan bila pihak asuransi Bakri Life maupun kelompok usaha Grup Bakrie belum memberi keterangan resmi apakah kejadian ini ada unsur kesengajaan atau merupakan hasil kerja dari para peretas atau hacker internet.

Bila dilihat sekilas memang tampilan situs ini terlihat normal. Selain gambar tersebut kolom atau fitur lain yang terpampang tampilannya tidak jauh berbeda dengan situs korporasi yang lain. Ada  tulisan tentang laporan kondisi keuangan, sejarah serta visi dan misi perusahaan maupun berbagai penghargaan yang pernah mereka terima terutama dalam bidang keuangan dan asuransi.

Menurut situs tersebut, asuransi Bakrie Life adalah bentuk usaha yang berbadan hukum yang bernama PT Asuransi Jiwa Bakrie yang memulai operasinya pada tahun 1996 dan berlokasi di Jakarta. Bakrie Life adalah salah satu jenis usaha yang tergabung dalam Bakrie Group yang didirikan pada tahun 1942 oleh H Achmad Bakrie. Saat ini Grup Bakrie menjalankan berbagai macam bidang usaha. Jumlah keseluruhannya adalah sekitar 40 jenis usaha atau perusahaan.