Kamis, 27 Maret 2014

OJK Terus Monitor Komitmen Bakrie Life



WE Online, 27 - 03 - 2014, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus memantau manajemen Bakrie Life untuk penyelesaian utang-utang kepada nasabahnya. 

Saat ini pihak Bakrie Life sudah memberikan komitmen kepada OJK untuk melunasi utang-utangnya dengan cara menyicil. Asuransi yang dimiliki Grup Bakrie ini masih menyisakan utang yang tak kunjung lunas selama lima tahun lebih.
.
"Bakrie Life itu kan sudah keluar komitmen baru mereka untuk pembayaran angsuran kewajibannya, kita akan monitor," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (27/03/2014).

Dumoly menjelaskan, setiap perusahaan asuransi harus melaksanakan kewajibannya terhadap nasabah. Jika ada yang melanggar, pihaknya sebagai otoritas bakal menindak secara tegas.

"Kalau ada perusahaan asuransi yang sehat nggak bayar klaim, sudah pasti direktur asuransinya akan kami surati, panggil, pasti dibayar," tandasnya.

Sebagai informasi sejak Oktober 2008, Bakrie Life gagal bayar klaim ke nasabah. Adapun dana nasabah Diamond Investa ketika itu mencapai Rp360 miliar.  Berjalan selama 5 tahun lebih sampai saat ini, Bakrie Life terus menyicil dananya kepada para nasabah.

(Fajar Sulaiman)

Rabu, 05 Maret 2014

OJK Berikan Tenggat Waktu untuk Bakrie Life Hingga Paruh Pertama 2014

Berita Satu.com, 5 - 03 - 2014, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan waktu bagi PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) hingga semester I-2014 ini untuk menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah. Apabila hal ini dilakukan melebihi tenggat waktu tersebut, OJK akan mengkaji ulang izin usaha Bakrie Life.
Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan selama ini agar Bakrie Life bisa menyelesaikan kewajibannya. Pasalnya, apabila izin Bakrie Life sudah dicabut, OJK tidak bisa memediasi antara nasabah dan manajemen Bakrie Life.
"Kalau izinnya dicabut, nanti kewajiban nasabah tidak terselesaikan,"jelas Firdaus di Jakarta, Senin (3/3).
Di satu sisi, Firdaus mengapresiasi niat baik Bakrie Life untuk menyelesaikan kewajibannya. Pasalnya, sempat beberapa kali manajemen Bakrie Life membayarkan kewajibannya secara bertahap kepada nasabah.
Namun di sisi lain, kesempatan yang diberikan OJK sudah terlalu lama yaitu mencapai enam tahun. Dalam waktu tersebut, kewajiban Bakrie Life kepada nasabah masih bersisa, dan nasabah terus menuntutnya.
Dengan masih bersisanya kewajiban terhadap nasabah ini dan terlalu panjangnya proses penyelesaian kewajiban ini. Nasabah Bakrie Life berniat menggugat Bakrie Life ke pengadilan niaga.
Menanggapi hal ini, OJK mempersilakan nasabah untuk mengajukan gugatan pailit terhadap Bakrie Life melalui regulator sebelum dibawa ke Pengadilan Niaga Jakarta. Apalagi menurut Firdaus, saat ini, Bakrie Life sudah tidak memiliki aset yang bisa dilikuidasi lagi.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede mengatakan, Bakrie Life sempat melakukan konsolidasi di dalam grupnya untuk melunasi kewajiban kepada nasabah. Makanya sempat beberapa kali, janji pembayaran kewajiban mengalami keterlambatan. Salah satu pembayaran kewajiban teranyar yang dilakukan Bakrie Life adalah pada Agustus 2013.
"Agustus bayar, namun Oktober belum terealisasi,"jelas Dumoly.
Dumoly menjelaskan, jumlah total utang Bakrie Life mencapai Rp 270 miliar. Jumlah ini sudah mendapat keringan dari nasabah yaitu dengan diskon 70 persen. Utang Bakrie Life secara total kepada nasabah Diamond Investa mencapai Rp 360 miliar.
Penulis: GTR/JAS
Sumber:Investor Daily

Senin, 03 Maret 2014

Nasabah Bakrie Life Kesal Hanya Diberi Janji Palsu

KAWANBISNIS , 3 Maret 2014 - Kemarahan nasabah Bakrie Life tak terbendung lagi. Uangnya tak kunjung dibayar, nasabah produk Diamond Investa berencana menggugat PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) ke pengadilan Niaga, Jakarta.

Wahyudi, salah satu nasabah Bakrie Life mengaku pihaknya saat ini tengah berunding untuk segera melakukan gugatan tersebut.

"Dari pemikiran kami seperti itu (menggugat). Kami sedang konsolidasi dengan para nasabah Bakrie Life," ujarnya di Jakarta, seperti dilansir Detik.com Senin (3/3/2014).

Rencana gugatan tersebut ternyata tidak main-main. Wahyudi mengaku, pihaknya telah menggandeng beberapa pengacara untuk bertanding di meja hijau.

"Pengacara sudah siap. Kita sedang konsolidasi dengan nasabah untuk satu visi. Kami akan tuntut penuh. Sekarang kesabaran kami sudah habis," terangnya.

Wahjudi mengungkapkan, selama ini pihaknya selalu dijanjikan oleh Bakrie Life akan segera dilunasi utang-utangnya. Namun, hingga saat ini janji itu masih jauh dari realisasi.

"Kami selalu dijanjikan angin surga. Katanya mau langsung dibayar. Kami sudah sering demo ke OJK tapi nggak ada hasilnya. Nasabah Bakrie Life sekarang ada sekitar 200-250 orang," tandasnya.

Sejak Oktober 2008, Bakrie Life menderita gagal bayar. Adapun dana nasabah Diamond Investa ketika itu mencapai Rp 360 miliar. Berjalan selama 5 tahun lebih sampai saat ini, Bakrie Life terus mencicil dananya kepada para nasabah.

Adapun saat ini utangnya 'hanya' tinggal Rp 120 miliar. Namum sayangnya manajemen dan pemegang saham mengaku tidak punya dana untuk membayarkannya.

"Utang ke nasabah Diamond Investa hanya sekitar Rp 120 miliar," kata Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto.

Editor: Retna Trilediana Rahmadona