Kamis, 13 September 2012

Pengamat: Lunasi Tagihan, Bakrie Life Sebaiknya Jual Aset

JAKARTA, KOMPAS.com 13/9/2012- Kasus gagal bayar dana nasabah yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) memasuki babak baru. Kabarnya, perusahaan milik keluarga Bakrie ini mulai ditawarkan ke investor. Nantinya, investor baru itu bakal mengambil alih bisnis perasuransian di Bakrie Life serta menangani kasus ganti rugi produk gagal bayar itu yakni Diamon Investa. Sebenarnya, keinginan agar masalah ini diserahkan ke perusahaan asuransi lain telah menjadi harapan para nasabah. Soalnya, nasabah sudah tidak percaya lagi dengan manajemen dan pemilik Bakrie Life. Maklum, mereka selalu ingkar janji membayar dana pengembalian nasabah. Kini berembus kabar, PT Prudential Life Assurance Indonesia yang bakal mengakuisisi Bakrie Life. Sayangnya, manajemen Prudential Life enggan memberi penjelasan. Nini Sumohandoyo, Direktur Corporate Marketing dan Komunikasi serta William Kuan selaku Presiden Direktur Prudential Indonesia tidak merespons e-mail maupun pesan singkat yang dikirimkan oleh KONTAN, kemarin. Sementara Timoer Sutanto, Direktur Utama Bakrie Life belum mau buka suara. Dia tidak membantah maupun mengelak terkait adanya investor yang sedang didekati oleh Bakrie Life. Ia hanya bilang, saat ini pihaknya masih dalam proses pembicaraan dengan investor. Dia tidak mau membocorkan perkembangannya karena terkait kode etik proses bisnis. Kesepakatan dengan investor itu masih butuh waktu lama dan proses panjang. Timoer pun menegaskan, pihaknya masih berkomitmen menyelesaikan utang ke nasabah Diamon Investa. Namun, pihaknya terkendala masalah likuiditas. "Tapi kami punya aset," imbuh dia tanpa merinci bentuk aset itu. Agar masalah ini segera terselesaikan, portofolio aset itu akan dijual ke pihak lain yang punya likuiditas cukup. Pihak lain itulah yang akan bertanggungjawab menyelesaikan utang ke nasabah. Soal skema penyelesaian, tergantung si investor. "Apakah diganti produk atau apa, itu terserah kepada investor," kata Timoer. Sulit berlangsung Pengamat asuransi Herris Simanjuntak mengatakan, ada dua tipe akuisisi di industri asuransi, yakni mengakuisisi perusahaan dan bisnis. Dalam hal ini, Bakrie Life kemungkinan akan diakuisisi secara bisnis. Artinya portofolio bisnis Bakrie Life akan diambil alih oleh perusahaan lain. Namun, tidak termasuk kepemilikan sahamnya. Meski begitu, Herris pesimistis Bakrie Life akan diambil alih secara bisnis. Sebab perusahaan tersebut terkendala masalah likuiditas. Padahal, akuisisi bisnis mengharuskan pihak yang diakuisisi membayar kepada pihak yang berminat. Sebab perusahaan yang berminat nantinya akan mengambil tanggung jawab Bakrie Life. Herris menegaskan, perusahaan yang akan mengakuisisi pasti berpikir panjang. Maklum, tanggung jawab yang dimiliki Bakrie Life sangat banyak. Kalaupun Bakrie Life punya aset, akan lebih mudah dicairkan saja untuk membayar tunggakan ketimbang tanggung jawabnya diserahkan kepada investor. "Kalau benar masih punya aset, mendingan dicairkan, lalu dibayarkan ke nasabah," kata mantan direktur utama PT Asuransi Jiwasraya ini. Sekadar informasi, Bakrie Life masih memiliki tunggakan pengembalian dana senilai Rp 224 miliar kepada sekitar 250 nasabah. Awalnya tunggakan ke nasabah mencapai Rp 360 miliar. (Feri Kristianto/Kontan)

Selasa, 11 September 2012

OJK Meminta Kasus Bakrie Life Diselesaikan

TEMPO.CO 11/9/2012 -  Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menuntaskan kasus-kasus emiten yang tak menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai perusahaan publik. Salah satunya adalah kasus penyelesaian PT Asuransi Jiwa Bakrie atau Bakrie Life yang terkatung-katung sejak empat tahun lalu.

"Kasus-kasus ini saya minta segera diselesaikan akselerasinya di pasar modal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad Senin 10 September 2012. Menurut dia, kasus dana nasabah Bakrie Life sampai saat ini belum juga rampung. "Jika tidak selesai, memang bisa dilimpahkan (ke OJK)."

Hanya, jika kasus itu dilimpahkan, kata Muliaman, OJK mempelajari kasus tersebut dari awal. Dengan demikian, penyelesaian kasus tersebut membutuhkan waktu yang lebih panjang. "Intinya, kami ingin diselesaikan sebelum mereka (Bapepam) gabung ke OJK," ujarnya.

Seperti diketahui, sekitar 250 nasabah menanamkan dana di Diamond Investa, produk Bakrie Life. Namun Bakrie Life mengalami kasus gagal bayar saat terjadi krisis ekonomi global pada 2008. Total kerugian sebesar Rp 360 miliar. Bakrie Life sudah meneken perjanjian dengan nasabah Diamond Investa dan Bapepam tentang skema pembayaran utang produk asuransi berbasis investasi itu.

Sesuai dengan perjanjian, skema pembayarannya berupa pengembalian dana pokok sebesar 25 persen pada 2010, 25 persen pada 2011, dan sisanya 50 persen dilunasi pada 2012. Sebanyak 25 persen dana pokok pada 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan. Demikian juga pada 2011. Sisanya, 50 persen, dibayar langsung pada Januari 2012.

Hingga akhir Maret lalu, Bakrie Life baru membayar dana pokok sebesar 16 persen. Sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa yang belum dibayar adalah per September 2010 sampai dengan Januari 2012. Sesuai dengan SKB, pembayaran utang dan cicilan bunganya harus dilunasi selambatnya pada 31 Januari 2012. Hingga kini, janji itu belum ditepati.

Kepada majalah Tempo, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto enggan menjelaskan kewajiban kepada nasabah. "Masih dalam proses, belum bisa diinfokan," kata dia.

Selasa, 04 September 2012

Dana Nasabah Tak Dilunasi, Bos Bakrie Life Ngaku Tak Punya Uang

Jakarta - Detik Finance - 4/9/2012 - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mengaku tak punya dana untuk melunasi cicilan dana pokok nasabah Diamond Investa. Manajemen Bakrie Life sendiri juga tak akan tahu sampai kapan dana para nasabahnya akan kembali sejak ditempatkan sejak 2008 tersebut.

"Kami memang masih menunggu dropping dana dari pemegang saham. Masih dicarikan pendanaanya dan sepertinya tidak mudah," kata Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto ketika dihubungi detikFinance, Selasa (4/9/2012).

Menurut Timoer, pihaknya sendiri tengah mengalami kesulitan. Oleh sebab itu pemegang saham yakni PT Bakrie Capital Invesment (BCI) tengah mencarikan jalan terbaik.

"Sekarang ini memang masih dicarikan jalan karena memang likuiditas seret tapi group masih punya aset non cash," tutur Timoer.

Seperti diberitakan, kasus gagal bayar produk Diamond Investa milik PT Asuransi Jiwa Bakrie sudah berlangsung sejak akhir 2008 hingga kini perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut belum melunasi dana para nasabahnya. Bakrie Life baru melunasi dana pokok nasabah kurang lebih hanya 15%, total utang Bakrie Life tercatat Rp 360 miliar.

Bakrie Life memang hanya mengumbar janji-janji palsunya. Dana pokok nasabah Diamond Investa yang direncanakan dicicil 25% per tahun tidak juga dibayar padahal sudah memasuki 2012.

Selama 2011 berarti Bakrie Life tidak mencicil sama sekali.Bakrie Life baru membayar 2,5 kali dana pokok yaitu Maret 2010, Juni 2010, dan September 2010. Total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayar yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012.