Rabu, 25 Agustus 2010

Aburizal Bakrie Bukan Para Pencari Tuhan, blogdetik.com

Sudah cukup lama PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) menderita gagal bayar nasabah Diamond Investa yang berjumlah Rp 360 miliar. Para nasabah pun sepertinya tak kenal lelah menuntut hak, sehingga Bakrie Life kemudian berjanji melunasi seluruh utangnya sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). SKB tersebut berisikan komitmen Bakrie Life untuk membayar bunga 9,5% per bulan beserta cicilan pokoknya yaitu pada 2010 sebesar 25%, 2011 sebesar 25% dan Januari 2012 sebesar 50%. Dana tersebut seharusnya mulai dibayarkan pada Maret 2010 hingga Januari 2012.


Akan tetapi, lagi-lagi pihak Bakrie Life mengingkari janji sehingga memaksa para nasabahnya berdemo di depan kantor pemegang saham Bakrie Life yakni Bakrie Capital Indonesia (BCI) dan menuntut kejelasan pengembalian dana mereka (19/08/2010) . Tetapi pihak BCI tidak memberikan pernyataan apa pun kepada para nasabah maupun kepada manajemen Bakrie Life. Hal ini menyebabkan Bakrie Life kini tak berani lagi berjanji kepada para nasabah Diamond Investa terkait cicilan pengembalian investasi mereka.

Bakrie Life tentulah bukan satu-satunya perusahaan di bawah Grup Bakrie yang acap mengingkari janji. Para korban lumpur Lapindo juga harus pasrah ketika ganti rugi yang dijanjikan oleh PT Minarak Lapindo Jaya, sebuah perusahaan di bawah bendera Grup Bakrie yang bertanggung jawab atas semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, pada bulan ini sudah molor hingga lima bulan dengan dalih perusahaan sedang mengalami krisis keuangan

Senin, 23 Agustus 2010

Bakrie Life Menolak Berjanji Untuk Kembalikan Dana Nasabah

(Vibizdaily - Bisnis), PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kini tidak mau lagi berjanji kepada para nasabah Diamond Investa terkait cicilan pengembalian dana.


Saat ini perusahaan milik Grup Bakrie tersebut tengah mengalami kesulitan likuiditas sehingga tidak ada kepastian mengenai pengembalian dana nasabah.

"Memang saat ini kami sedang kesulitan likuiditas. Kami tidak berani janji mengenai waktu karena takut meleset lagi dan nasabah semakin marah," ujar Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto kepada detikFinance di Jakarta, Senin (23/08/2010).

Namun Timoer menegaskan, komitmen manajemen untuk mengembalikan dana para nasabah tidak akan dilanggar.
"Komitmen kami tidak berubah akan menyelesaikan kewajiban Diamond Investa," tegasnya.
Timoer mengatakan saat ini pihaknya bersama dengan pemegang saham tengah mencari dana untuk dapat mengganti uang para nasabah yang terkatung-katung nasibnya. Selain itu Timoer juga menjelaskan selama ini pihaknya enggan memberikan keterangan kepada para nasabah dan media karena dirasa akan percuma.

"Percayalah kami sedang berusaha keras untuk menyelesaikan yang tertunggak walaupun nanti hanya sebagian dulu. Mohon maaf juga kami tidak bisa beri kabar karena kami mesti bicara apa kalau dana belum siap?," ungkapnya.

Seperti diketahui Bakrie Life menderita gagal bayar nasabah Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Kemudian Bakrie Life berjanji akan melunasi nasabah sesuai Surat Kesepakatan Bersama (SKB).

SKB tersebut berupa komitmen Bakrie Life untuk membayar bunga 9,5% per bulan beserta cicilan pokok secara kuartal per tahunnya yaitu 2010 sebesar 25%, 2011 sebesar 25% dan Januari 2012 sebesar 50%. Dana tersebut seharusnya mulai dibayarkan pada Maret 2010 sampai Januari 2012.

Namun SKB tersebut tidak ditepati sehingga nasabah kembali mendapatkan kekecewaan. Kemarin, Kamis (19/08/2010) sebagian nasabah berdemo didepan kantor pemegang saham Bakrie Life yakni Bakrie Capital Indonesia (BCI) yang menuntut kejelasan kembali mengenai dana mereka. Tetapi pihak BCI tidak
memberikan pernyataan apapun kepada nasabah termasuk manajemen Bakrie Life.

(mds/MDS/dtc)

Sabtu, 21 Agustus 2010

Bakrie life Gagal Bayar. Siapa yang Bertanggung Jawab?,Kompasiana

“Kami sudah mendesak manajemen, tetapi kalau memang tidak punya uang untuk membayar , ya bagaimana lagi,” Jelas Isa rahma(kepala, biro perasuransian badan pengawas pasar modal). Http://web.bisniscom/keuangan/asuransi/Id20.881.html.

Menanggapi aksi demo nasabah yang pembayarannya kembali molor di wisma bakrie 2 jl Hr Rasuna Said tanggal 18/08/2010. Jawaban diatas mengampangkan masalah, dan tidak berpihak terhadap korban, dan tentunya jawaban angin surga bagi pemilik Bakrie life untuk lari dari tanggung jawab. Kondisi ini membuktikan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap nasabah asuransi , dan membuktikan bahwa pemerintah tidak tegas terhadap pelaku usaha asuransi. Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran yang baik bagi pelaku usaha asuransi, untuk berkelit, bila mereka mengalami kesulitan keuangan seperti yang dialami Bakrie Life, dan bisa menyebabkan pelaku asuransi kurang hati-hati (prudent) didalam mengelola dana nasabah, demi mengejar keuntungan yang besar.

Sudah barang tentu korbanya, tidak hanya masyarakat, menengah keatas, yang hanya berjumlah 600 orang yang menanamkan dana investasi di diamond investa, sebesar Rp 360 miliar,juga untuk produk tradisonal (asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kesehatan ,asuransi pensiun) perseroan mengelola dana 30 ribu dana nasabah. Timur Soetanto Direktur Utama Bakrie Life.

Http:/bisnis viva new.com.
Kepemilikan Bakrie life adalah 94% Bakrie Capital Indonesia (BCI), 6% koperasi karyawan bakrie life. Bakrie life didirikan pada tahun 1996, dari akuisisi saham PT asuransi jiwa centris (centris life) pada 24 oktober 1996, milik summa group. Bakrie life tergabung galam bakrie group salah satu perusahaan berskala multinasional di Indonesia. Sudah jelas donk siapa yang punya group Bakrie…….?,

Hhtp:www. Bakrie life.com
Inilah sebuah peristiwa yang menunjukan hukum tidak adil bagi orang kaya dan penguasa. Pandai berkelit, sulit disentuh hukum, apalagi berhadapan dengan rakyat biasa. Kita sadar para nasabah diamond Investa Bakrie Life dan nasabah asuransi tradisional laiinya, akan sangat sulit menang disegala medan pertempuran , apalagi soal hukum.

Kondisi ini kita bisa lihat, menurut Wahyudi,selaku coordinator tim penyelamatan pengembalian dana nasabah (TP2DN), pihak BCI menuding peristiwa gagal bayar bukanlah tanggung jawal BCl.”ini murni kesalahan bakrie Life”, dan mereka pesimis bahwa uang mereka akan kembali.
Http:// keuangan kontan CO.ID.

Padahal berdasarkan laporan keuangan kondisi Bakrie life, minus semenjak tahun 2009, lantas siapakah yang akan bertanggung jawab..?. Haruskah pemeritah kembali mengambil alih tanggung jawab ?, dengan alasan krisis ekonomi 2008, atau dengan alasan bencana alam seperti kasus lumpur sidoarjo..?. Atau Pemerintah hanya diam, pura-pura tuli dan bisu, padahal korban terus berjatuhan, bahkan pemkot lampungpun merasa tertipu dengan asuransi kematian dari bakrie life tahun 2008-2009, yang mengasuransikan warganya yang meninggal untuk mendapat santunan bagi keluarga yang dtinggalkan. Saat ini ada 459 klaim asuransi belum dibayar. http://poskota.coid. Belum kesulitan nasabah asuransi dana pendidikan menarik klaim dan laiinya, ada banyak kasus nasabah gagal bayar oleh bakrie life yang telah diberitakan banyak media.

Mudah-mudahan Pemilik Bakrie life yaitu Bakti capital, yang baru saja membeli saham bakrie land sebesar 19% bersama perusahaan Induknya, sesegera mungkin membayar. Banyak orang yang bergantung terhadap dana tersebut.

Tidakkah malu dengan pemberian penghargaan Ahmad Bakrie, yang ditujukan kepada orang-orang yang mempunyai integritas terhadap kemajuan dinegeri ini. Sementara perusahaan bakrie life malah lari dari tanggung jawab.

Apakah kemerdekaan di Negara ini hanya mereka yang harta dan kuasa?

Jumat, 20 Agustus 2010

AAJI desak Bakrie Life 'dengarkan' nasabah, Bisnis Indonesia

JAKARTA: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendesak segera dilakukannya penyelesaian konflik antara manajemen PT Bakrie Life Insurance dengan nasabahnya terkait dengan gagal bayar sekitar Rp360 miliar yang terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut menanggapi aksi demonstrasi puluhan nasabah Bakrie Life yang berasal dari Jakarta dan Bandung di depan Wisma Bakrie 2 Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu. Demonstran menuntut agar pembayaran dana nasabah yang kembali mengalami penundaan sekitar 3 bulan dari kesepakatan yang sudah dijanjikan segera diselesaikan.

Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono mengatakan pihak manajemen Bakrie Life seharusnya menempuh masyawarah dalam penyelesaian konflik gagal bayar itu dengan nasabahnya.

Menurut dia, hal itu juga dapat meredam kemarahan nasabah dan memperbaiki citra perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya di bidang asuransi jiwa. "Kami berharap pihak manajemen segera melakukan upaya penyelesaian konflik dengan nasabah itu secara kekeluargaan. Kalau tidak segera diselesaikan, dampaknya juga akan buruk," ujarnya, kemarin.

Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata menuturkan regulator juga terus mendesak manajemen Bakrie Life agar segera melakukan penyelesaian konflik tersebut.

Regulator saat ini terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perkembangan konflik tersebut untuk dapat mengambil tindakan yang tepat dalam menyikapi. "Kami sudah mendesak manajemen, tetapi kalau memang tidak punya uang untuk membayar, ya mau bagaimana lagi. Kita juga masih mengevaluasi," tuturnya. (luz)

Kamis, 19 Agustus 2010

Manajemen Bakrie Life Enggan Umbar Janji Lagi, Kontan online

JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) tak mau umbar janji lagi. Direktur Utama Bakrie Life timoer Sutanto mengatakan pihaknya enggan berjanji mengenai jadwal pembayaran cicilan nasabah Diamond Investa (DI) yang tertunda.


"Mestinya pembayaran itu akan dilakukan tidak terlalu lama. Tapi kami tidak mau berjanji takut tidak tepat waktu," ujar Timoer kepada KONTAN, Rabu (27/7).

Timoer bilang pihak pemegang saham Bakrie Life, yakni Bakrie Capital Indonesia (BCI) saat ini tengah mengupayakan dapat memproses pencairan dana untuk Bakrie Life. "Jadi memang belum ada kabar baru. Namun tetap menjadi komitmen kami untuk dapat menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Nah terkait dengan pelayanan nasabah Bakrie Life, secara bertahap pelayanan mulai dipusatkan di kantor pusat di Jakarta. "Sebagian besar sudah dilayani di Jakarta. Kecuali yang nasabah-nasabahnya banyak seperti Bandung dan Surabaya masih dilayani kantor pelayanan kota tersebut," tandasnya

Bakrie Life Kembali 'Khianati' Nasabah, Detik Finance

Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kembali merasa 'dikhianati' oleh manajemen dan pemegang saham. Pasalnya dana para nasabah belum juga dibayarkan sesuai dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB).


"Nasabah di bawah Rp 200 juta seharusnya sudah lunas April 2010 (cicilan yang ke-6/terakhir) namun belum juga dibayar dana pokok dan bunganya," jelas Koordinator Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life dalam surat elektronik yang diterima detikFinance di Jakarta, Rabu (04/08/2010).

TP2DN mengatakan, nasabah di atas Rp 200 juta juga mengalami hal yang sama. Di mana bunga pada Mei, Juni, Juli 2010, dan cicilan pokok kuartal II Juni 2010 serta bunga belum juga dibayar.

"Kita sebagai nasabah sudah kebal terhadap janji Bakrie Life untuk membayar cicilan dana pokok dan bunga nasabah Diamond Investa. Komitmen SKB sudah dilanggar," katanya.

Seharusnya, TP2DN berpendapat perusahaan sekaliber group Bakrie jika sudah ada perjanjian secara legal atau hitam di atas putih harus ditepati.

"Masih untung nasabah mau dicicil sampai 2012. Di dunia bisnis, yang dipegang adalah janji dan realita. Sekali, dua kali, tiga kali melanggar, nasabah sudah tidak percaya lagi," tuturnya.

"Kita berharap bisa bertemu Pak Nirwan Bakrie selaku owner untuk membicarakan masalah pembayaran yang tertunda ini, jangan sampai seperti 2008 ke 2009 yang sempat tertunda 1 tahun. Kita yakin Tuhan akan mengetuk pintu hati Bapak Nirwan Bakrie untuk menyelesaikan masalah gagal bayar Bakrie Life," imbuh TP2DN.

Seperti diketahui Bakrie Life menderita gagal bayar nasabah Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar.

Akhirnya Bakrie Life berjanji akan melunasi nasabah sesuai SKB. SKB tersebut berupa komitmen Bakrie Life untuk membayar bunga 9,5% per bulan beserta cicilan pokok secara kuartal per tahunnya yaitu 2010 sebesar 25%, 2011 sebesar 25%, dan Januari 2012 sebesar 50%. Dana tersebut seharusnya mulai dibayarkan pada Maret 2010 sampai Januari 2012.

Pembayaran Nasabah Diamond Investa Masih Belum Jelas

JAKARTA. Managemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) ternyata sudah bertemu dengan pihak Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pekan lalu. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengungkapkan, dalam pertemuan itu manajemen Bakrie Life yang diwakili oleh Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto menyampaikan, bahwa hingga pekan lalu belum ada kabar gembira dari pemegang saham (Bakrie Capital Indonesia/BCI), terkait proses penyelesaian pembayaran uang nasabah tahap kedua yang telah jatuh tempo bulan Juni lalu.

“Sepertinya akan kami lihat lagi jadinya seperti apa. Kemungkinan dalam seminggu atau dua minggu ini mudah-mudahan ada hal yang lebih baik karena sekarang situasinya sudah semakin sulit,” ujar Isa, pekan lalu.

Seperti di ketahui sebelumnya, manajemen Bakrie Life lagi-lagi harus menunda pembayaran cicilan dana nasabah Diamond Investa (DI) untuk dana pokok tahap II pemilik dana di atas Rp 200 juta, bunga bulan Mei dan Juni, dan cicilan dana pokok tahap akhir bagi nasabah pemilik dana dibawah Rp 200 juta

BCI janji pertemukan nasabah dengan Bakrie Life

JAKARTA. Nasabah Diamond Investa (DI) tampaknya kenyang dengan janji-janji. Setelah janji pembayaran cicilan oleh perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kandas, kini nasabah diiming-imingi dengan pertemuan tiga pihak, yakni nasabah DI, Bakrie Life dan Bakrie Capital Indonesia (BCI), yang merupakan pemegang saham Bakri Life.

Koordinator Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life Wahyudi mengatakan, janji itu mereka peroleh setelah berunjuk rasa di depan kantor BCI, kemarin. Menurut Wahyudi, pihak BCI menuding peristiwa gagal bayar ke nasabah DI bukanlah tanggungjawab BCI. "Ini murni kesalahan manajemen Bakrie Life.Mereka berjanji lagi memfasilitasi pertemuan tiga pihak, BCI, Bakrie Life, dan nasabah DI,” ujar Wahyudi kepada KONTAN, Rabu (18/8).

Melihat gelagat tersebut, Wahyudi mengaku pesimistis kalau dana para nasabah akan bisa kembali seperti yang dijanjikan perusahaan sebelumnya. Makanya, dia menegaskan, saat ini TP2DN tengah mengumpulkan berbagai bahan dan menyusun tim pengacara untuk menempuh jalur hukum.

Pada 3 September mendatang, TP2DN bakal melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pihak BCI dan Bakrie Life. "Setelah itu jika tidak ada tindakan tegas, kami akan menempuh jalur hukum,” tukas Wahyudi.

Sekadar mengingkatkan, Asal tahu saja, Bakrie Life gagal membayar dana nasabah produk asuransi berbasis investasi DI sebesar Rp 360 miliar. Akhirnya, disepakati pembayaran dengan cara mencicil. Namun, pembayaran Bakrie Life tidak berjalan lancar. Manajemen terus mengulur-ulur pembayaran. Bahkan, pembayaran bulan Juni 2010 belum juga diterima hingga saat ini.

Sebelumnya, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto mengungkapkan, BCI sedang dalam proses dengan beberapa kreditur untuk membayar cicil dana nasabahnya. “Mudah-mudahan realisasinya bisa cepat,” ucapnya.

Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) berjanji akan mencabut izin operasional Bakrie Life. Tapi, regulator baru akan mencabut, kalau penyelesaian dana nasabah tuntas